Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Barat melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap LKM Agribisnis Batu Sepakat

  • May 21, 2025
  • Rikki
  • INFORMASI UMUM

 

Pembinaan dan pemeriksaan oleh Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Barat terhadap LKM Agribisnis Batu Taba Sepakat dilaksanakan dari tanggal 20 SD 23 Mei 2025,bertempat di Kantor LKM Agribisnis Batu Taba Sepakat.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang republik Indonesia nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan dan peraturan OJK nomor 14/pojk.05/2014 tentang pembinaan dan pengawasan lembaga keuangan mikro 

Lebih lanjut dijelaskan oleh Bu Husni Ridhawati, S.E selaku ketua pengurus LKM Agribisnis Batu Taba Sepakat bahwa pemeriksaan oleh OJK ini dilakukan sekali dalam setahun dimana pegawai OJK yang ditunjuk akan melakukan pemeriksaan buku-buku, berkas yang diperlukan dalam rangka memperoleh kebenaran dengan segala keterangan, dokumen dan penjelasan oleh LKM yang bersangkutan.

Diharapkan dengan adanya pemeriksaan OJK ini LKM Agribisnis Batu Taba Sepakat dapat melakukan perbaikan yang lebih baik kedepan nya tutup Bu Husni Ridhawati.