Tentang Kami

Website KIM dibangun dengan tujuan sebagai media pelayanan publik resmi KIM, yang dibangun dan dikelola oleh tim KIM di Desa/Kel setempat. KIM adalah singkatan dari Komunitas Informasi Masyarakat. KIM Panampuang Prima berada di Nagari Panampuang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.
Komunitas ini terbentuk dari kegiatan Gapoktan Panampuang Prima yang merupakan gabungan kelompok tani yang ada di Nagari Panampuang dimana Gapoktan mempunyai lembaga keuangan mikro yang telah berbadan hukum yakni Koperasi LKM Syariah Agribisnis Gapoktan Panampuang Prima dan juga mempunyai pusat pelatihan petani yakni P4S (Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya).
Koperasi LKM Syariah Agribisnis Gapoktan Panampuang Prima telah berbadan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 011244/BH/M.KUKM.2/XII/2018.
dan mempunyai izin usaha dari OJK berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : KEP-25A/ KO.052/ 2019, tentang Izin Usaha Koperasi LKM Syariah Agribisnis Gapoktan Panampuang Prima.