Koperasi LKM Agribisnis Batu Taba Sepakat mengadakan RAT Tahun Buku 2025
- Jan 19, 2026
- Rikki
- PERTANIAN DAN PERIKANAN, KOPERASI DAN UMKM
AMPEK ANGKEK,
Koperasi LKM Agribisnis Batu Taba Sepakat melaksanakan RAT Tahun Buku 2025. RAT Koperasi adalah rapat resmi tahunan yang wajib dilaksanakan oleh koperasi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. RAT menjadi forum pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota.Pelaksanaan RAT Koperasi LKM Agribisnis Batu Taba Sepakat dilaksanakan di SMP 3 Ampek Angkek pada Hari Minggu Tanggal 18 Januari 2026.
RAT Koperasi LKMA Batu Taba Sepakat yang ke 10(sepuluh) ini dihadiri oleh Dinas Koperasi & UKM Kab. Agam, Camat Ampek Angkek, serta Penyuluh Pertanian Nagari Batu Taba.
Pada RAT ini Koperasi LKMA Batu Taba Sepakat membukukan SHU sebesar Rp 53.658.620. dengan Asset sebesar Rp 915.931.471 dengan jumlah anggota sampai saat ini 173 orang
Koperasi LKMA Batu Taba Sepakat telah menyalurkan pinjaman kepada anggota mulai 13 Maret 2015 SD 31 Desember 2025 dengan nilai Rp.8.684.926.000. (Delapan Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah) pada sektor usaha tanaman pangan, hortikultura, peternakan, pemasaran hasil, pengolahan hasil dan sektor usaha lainnya.
Koperasi LKMA Batu Taba Sepakat telah berbadan hukum Koperasi. Nomor:011245/BH/M.KUKM.2/XII/2018 dan Ijin Usaha dari OJK Nomor:Kep-29/KO.052/2019.
Dengan adanya izin usaha dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) maka Koperasi LKM Agribisnis Batu Taba Sepakat dapat menghimpun dana dari masyarakat berupa Tabungan dan Deposito. Dana masyarakat yang dihimpun dari Tabungan sebesar Rp 322.186.249 dan Deposito sebesar Rp 198.600.000 per 31Desember 2025.
Diakhir acara Dinas Koperasi & UKM Kab Agam memberikan Piagam penghargaan kepada koperasi LKM Agribisnis Batu Taba sepakat sebagai Koperasi yang tercepat ke 10 dalam melaksanakan RAT koperasi.